Tentang Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman initampilkan/sembunyikan detail
Langsung ke: navigasi, cari
Kabupaten Kutai Kartanegara Lambang Kabupaten Kutai Kartanegara
Lambang Kabupaten Kutai Kartanegara
Motto: Bena Benua Etam
(Bahasa Kutai):”Peduli Daerah Kita”

Lokasi Kalimantan Timur Kabupaten Kutai Kartanegara.svg
Peta lokasi Kabupaten Kutai Kartanegara
Koordinat: 115°26’28”-117°36’43” BT
1°28’21” LU-1°08’06” LS
Provinsi Kalimantan Timur
Dasar hukum UU No. 27 Tahun 1959
Ibu kota Tenggarong
Pemerintahan
– Bupati Rita Widyasari
– APBD Rp. 3,73 triliun (2007)[1]
– DAU Rp. 1.365.820.000,-(2011)[2]
Luas 27.263,10 km2
Populasi
– Total 626.286 jiwa (2010)
– Kepadatan 22,97 jiwa/km2
Demografi
– Suku bangsa Kutai, Banjar, Dayak, Jawa
– Bahasa Indonesia, Kutai
– Kode area telepon 0541 dan 0542
Pembagian administratif
– Kecamatan 18
– Kelurahan 225
– Situs web http://www.kutaikartanegarakab.go.id/

Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan kurang lebih 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 626.286 jiwa (hasil sensus penduduk tahun 2010).
Daftar isi
[sembunyikan]

1 Batas wilayah
2 Sejarah
3 Topografi
4 Demografi
5 Pemerintahan
5.1 Bupati
5.1.1 Daftar Bupati Kutai Kartanegara (termasuk Bupati Kutai)
5.2 Kecamatan
6 Pilkada
6.1 Pilkada Kukar 2005
6.2 Pilkada Kukar 2010
7 Perekonomian
7.1 PDRB dan pendapatan per kapita
7.2 Pertumbuhan ekonomi
8 Pendidikan
8.1 Pendidikan Dasar dan Menengah
8.2 Pendidikan Tinggi
9 Olahraga
10 Pariwisata
10.1 Wisata Alam
10.2 Wisata Budaya
10.3 Wisata Pendidikan
11 Lihat pula
12 Referensi
13 Pranala luar

[sunting] Batas wilayah

Secara geografis Kabupaten Kutai Kartanegara terletak antara 115°26’28” BT – 117°36’43” BT dan 1°28’21” LU – 1°08’06” LS dengan batas administratif sebagai berikut:
Utara Kabupaten Malinau
Selatan Kabupaten Penajam Paser Utara
Barat Kabupaten Kutai Barat
Timur Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang dan Selat Makassar
[sunting] Sejarah

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999. Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Pada tahun 1947, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan status Daerah Swapraja Kutai masuk dalam Federasi Kalimantan Timur bersama 4 Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir.

Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa setingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953.

Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin Sultan A.M. Parikesit dihapus. Dan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, daerah ini dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:

Kotamadya Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda
Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong

Dengan berakhirnya Daerah Istimewa Kutai, maka berakhir pula kekuasaan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Dalam Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai pada tanggal 21 Januari 1960, Sultan Kutai Kartanegara A.M. Parikesit secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Aji Raden Padmo selaku Bupati Kutai, Kapten Soedjono selaku Walikota Samarinda dan A.R. Sayid Mohammad selaku Walikota Balikpapan.

Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, yakni:

Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong
Kabupaten Kutai Barat dengan ibu kota Sendawar
Kabupaten Kutai Timur dengan ibu kota Sangatta
Kota Bontang dengan ibu kota Bontang

Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai daerah hasil pemekaran, nama kabupaten ini akhirnya diganti menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang “Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara”. Sebutan Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan usulan dari Presiden RI Abdurrahman Wahid ketika membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada tahun 2000.
[sunting] Topografi

Topografi wilayah sebagian besar bergelombang dan berbukit dengan kelerengan landai sampai curam. Daerah dengan kemiringan datar sampai landai terdapat di beberapa bagian, yaitu wilayah pantai dan daerah aliran sungai Mahakam. Pada wilayah pedalaman dan perbatasan pada umumnya merupakan kawasan pegunungan dengan ketinggian antara 500 hingga 2.000 m di atas permukaan laut.

Danau-danau yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara antara lain:

Danau Semayang (13.000 ha)
Danau Melintang (11.000 ha)
Danau Ngayau (1.900 ha)
Danau Tempatung (1.300 ha)
Danau Mulupan (750 ha)
Danau Siran (750 ha)
Danau Perian (750 ha)
Danau Wis (750 ha)
Danau Karang (750 ha)
Danau Loa Kang (450 ha)
Danau Batu Bumbu (450 ha)
Danau Meranbi (350 ha)
Danau Puan Rabuk (350 ha)
Danau S’kajo (100 ha)
Danau Tanah Liat (45 ha)
Danau Man

[sunting] Demografi

Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan P4B tahun 2005 tercatat mencapai 547.422 jiwa. Penduduk yang bermukim di wilayah Kutai Kartanegara terdiri dari penduduk asli, seperti:

Suku Kutai
Suku Dayak Benuaq
Suku Dayak Tunjung
Suku Dayak Bahau
Suku Dayak Modang
Suku Dayak Kenyah
Suku Dayak Punan
Suku Dayak Kayan

Sementara penduduk pendatang adalah:

Suku Banjar
Suku Jawa
Suku Bugis
Suku Mandar
Suku Madura
Suku Buton
Suku Timor

Pola penyebaran penduduk sebagian besar mengikuti pola transportasi yang ada. Sungai Mahakam merupakan jalur arteri bagi transportasi lokal. Keadaan ini menyebabkan sebagian besar pemukiman penduduk terkonsentrasi di tepi Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya. Daerah-daerah yang agak jauh dari tepi sungai dimana belum terdapat prasarana jalan darat relatif kurang terisi dengan pemukiman penduduk.

Sebagian besar penduduk Kutai Kartanegara tinggal di pedesaan, yakni mencapai 75,7%, sedangkan sejumlah 24,3% berada di daerah perkotaan. Sementara mata pencaharian penduduk sebagian besar di sektor pertanian 38,25%, industri/kerajinan 18,37%, perdagangan 10,59 % dan lain-lain 32,79%.

Tinggalkan komentar